BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang Masalah
Guru sebagai
pahlawan tanpa tanda jasa merupakan sosok yang sangat berwibawa yang sering
kali menjadi panutan bagi masyarakat. Kata guru dalam bahasa Arab disebut
Mu’allim dan dalam bahasa Inggris guru disebut dengan teacher yang memiliki
arti A person whose occupation is teaching others, yaitu seseorang yang
pekerjaannya mengajar orang lain (Muhibbin Syah, 2003; 222).
Guru adalah orang yang memberikan ilmu pengetahuan
kepada anak didik. Guru dalam pandangan masyarakat adalah orang yang
melaksanakan pendidikan di tempat tertentu, tidak mesti di lembaga pendidikan
formal, tetapi bisa juga di masjid, surau, mushala, rumah, dan sebagainya
(Syaiful Bahri Djamarah, 2000: 31). Maka guru di jaman sekarang sudah mendapat
arti yang luas lagi dalam masyarakat. Semua orang yang pernah memberikan suatu
ilmu atau kepandaian tertentu kepda seseorang atau sekelompok orang dapat
disebut guru, misalnya: guru silat, guru senam, guru mengaji, guru menjahit,
dan sebagainya (Ngalim Purwanto, 1988: 138). Namun dalam pembahasan berikutnya,
guru yang dimaksud adalah seseorang yang mengajar di sebuah lembaga pendidikan,
terutama di sekolah
BAB II
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
GERAKAN GURU
A.
BAGAIMANA
AKTIFITAS GURU DIMASYAKAT
Beberapa pekan terakhir ini, kiprah dunia pendidikan sering tercoreng oleh
perlakukan negatif komponen dalam pendidikan itu sendiri. Kekerasan atau
perlakuan intimidasi seorang guru dengan murid maupun sesama murid. Banyak
terjadi perbuatan-perbuatan yang kurang baik ataupun perbuatan yang tidak
selayaknya dilakukan oleh seorang guru, sehingga pada saat ini mengakibatkan
turunya citra baik dan kewibawaan seorang guru di sekolah maupun dalam
masyarakat. Guru yang dalam pemaknaan pantun bahasa jawa “digugu lan ditiru”
telah baralih pada pemaknaan “wagu tur saru”
Pepatah juga mengatakan, “guru kencing berdiri, murid kencing berlari”.
Jadi posisi seorang guru sebanarnya harus manjadi teladan yang baik, karena itu
akan diteladani oleh orang lain, akan tetapi bagaima bisa berwibawa apabila
teladan tersebut adalah teladan negatif yang secara etika tidaklah pantas untuk
ditiru. Oleh karena hal-hal tersebut perlu adanya revitalisasi atau pemulihan
fungsi kembali pada peran seorang guru.
Dalam revitalisasi peranan guru disekolah maupun dimasyarakat, dapat
diawali dengan penguasaan kompetensi-kompetensi yang harus dimiliki oleh
seorang guru. Apabila berdasarkan Undang-Undang No.14 tahun 2005 tentang
kualifikasi akademik dan kompetensi guru, menetapkan standar kompetensi guru
yaitu kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial dan profesional. Jadi seorang
guru itu menguasai teori-teori pengajaran, memiliki kepribadian yang tangguh
sehingga dapat terhindar dari segala perbuatan yang melanggar etika, seorang
guru juga memiliki rasa sosial kemanusiaan, serta seorang guru harus bisa
menjalankan pekerjaannya secara profesional.
Menurut Sudjarwadi (2003), tiga hal yang harus dikuasai dalam upaya
revitalisasi peranan guru. Yaitu, guru dengan kemampuannya diharapkan dapat
mengembangkan dan membangun tiga pilar keterampilan.
ü
Learning skills, yaitu keterampilan mengembangkan dan mengola
pengetahuan dan pengalaman serta kemampuan dalam menjalani belajar sepanjang
hayat.
ü
Thinking skills, yaitu keterampilan berpikir kritis, kreatif
dan inovatif untuk menghasilkan keputusan dan pemecahan masalah secara optimal.
ü
Living skills, yaitu keterampilan hidup yang
mencakup kematangan emosi dan sosial yang bermuara pada daya juang,
tanggungjawab dan kepekaan sosil yang tinggi.
Dengan upaya-upaya tersebut, apabila dilaksanakan secara maksimal maka akan
mengantarkan pada tercapainya revitalisasi peranan guru di sekolah dan
masyarakat. Yang pada akhirnya akan kembali mengharumkan citra baik dan
kewibawaan seorang guru di sekolah maupun dalam masyarakat, sehingga sangatlah
pantas bagi guru tersebut untuk digugu dan ditiru.
Guru dapat dikatakan
profesional manakala guru telah memiliki kualifikasi kompetensi, kualifikasi
akademik, kualifikasi atau sertifikat pendidik.
Aadapun jenis kompetensi
yang harus dimiliki guru itu antara lain :
a. Kompetensi
Paedagogik
b. Kompetensi
Kepribadian
c. Kompetensi
Profesional
d. Kompetensi Sosial, yaitu :Guru harus mampu berkomunikasi secara efektif
dan simpatik dengan peserta didik, orang tua, sesama pendidik, tenaga
kependidikan dan kepada masyarakat. Guru harus mampu berkontribusi terhadap
pengembangan pendidikan baik di lingkungan sekolah maupun di tengah masyarakat.
Guru dalam pengertian sebenarnya ialah orang yang memberikan ilmu
pengetahuan kepada siswa. Sedangkan dalam pandangan masyarakat Guru itu adalah
orang yang melaksanakan pendidikan ditempat-tempat tertentu tidak mesti di
lembaga pendidikan formal, akan tetapi bisa juga di rumah-rumah bahkan di
tempat ibadah dan lain sebagainya. Guru memang menempati kedudukan yang
terhormat di tengah masyarakat dengan kewibawaannya sehingga masyarakat tidak
akan meragukan lagi figur guru.
Menurut N.A. Ametembun, menyatakan bahwa guru adalah orang yang berwenang
dan bertanggung jawab terhadap pendidikan siswa, baik secara individual maupun
secara klasikal, di sekolah atau di luar sekolah.
Peran
guru sebagai pendidik (nurturer) merupakan peran-peran yang berkaitan dengan
tugas-tugas memberi bantuan dan dorongan (supporter) tugas-tugas pengawasan dan
pembinaan (supervisor) serta tugas-tugas yang berkaitan dengan mendisiplinkan
anak agar anak itu menjadi patuh terhadap aturan-aturan sekolah dan norma hidup
dalam keluarga dan masyarakat. Tugas-tugas ini berkaitan dengan meningkatkan
pertumbuhan dan perkembangan anak untuk memperoleh pengalaman-pengalaman lebih
lanjut seperti penggunaan kesehatan jasmani,bebas dari orang tua,dan orang
dewasa lain,moralitas dan tanggung jawab kemasyarakatan,pengetahuan dan
keterampilan dasar,persiapan untuk perkawinan dan hidup berkeluarga,pemilihan
jabatan dan hal-hal yang bersifat personal dan spiritual.
Peranan guru dalam
masyarakat berbeda-beda tergantung situasi dan kondisi. Di sekolah guru menjadi
pengajar, pembimbing serta teladan bagi murid-muridnya. Kemudian di masyarakat
guru merupakan figur teladan bagi masyarakat di sekitarnya yang memberikan
kontribusi positif dalam norma-norma sosial di masyarakat. Di Negara maju
ditempatkan pada kedudukan yang tinggi karena peranannya sangat penting.
Mungkin akan berbeda bila kita lihat di Negara berkembang seperti Indonesia,
hal ini masih sulit kita temui.
Di dalam masyarakat
yang sangat menghargai guru, peranan guru sangat sulit kalau tidak diimbangi
dengan kecakapan dan kompetensi dalam bidangnya. Ia akan tersisih dengan sendirinya
karena persaingan dengan guru-guru yang lebih mumpuni. Apalagi bila ada guru
yang tidak mampu memberikan keteladanan untuk peserta didiknya, pasti ia akan
tersisih karena banyak masyarakat yang menjadikanyan sebagai bahan pembicaraaan
yang tidak baik. Dan masalah ini masih sering kita temui di sekitar kita pada
khususnya dan di Indonesia pada umumnya. Ironis bukan?
Kedudukan guru sebagai
seorang teladan dan fungsi tanggung jawab moral di masyarakat menjadi tugas
yang begitu berat. Mengapa? Karena baik secara langsung dan tidak langsung guru
bertanggung jawab atas generasi bangsa yang dihasilkannya. Prilaku anak bangsa
menjadi salah satu tolak ukur bukti
pendidikannya. Namun, bukan berarti ini menjadi tanggung jawab para guru
sepenuhnya. Keterlibatan keluarga dan masyarakat di sekitarnya pun memiliki
andil prilaku tersebut. Apakah norma dan nilai sosial yang ditanamkan selama
pendidikan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari?
Pelaksanaan tanggung
jawab tentulah diiringi dengan penghargaan yang berlaku. Penghargaan atas
peranan guru dapat dibedakan menjadi dua macam. Yang pertama yaitu penghargaan
sosial. Yakni, penghargaaan atas jasa guru dalam bersikap sosial kepada anggota
masyarakat serta penempatan posisi guru dalam stratifikasi sosial masyarakat yang
bersangkutan. Hal ini akan mudah kita temui di masyarakat pedesaan dimana rasa
hormat dan santun pada guru sangat ditekankan. Kedua adalah pengharagaan
ekonomik, yaitu penghargaan atas peran guru dalam bidang gaji yang diterimanya.
Dari berbagai macam
tanggapan tentang pemahaman pengertian guru di atas dapat diambil kesimpulan
bahwa guru itu mempunyai peran dan pengaruh yang sangat besar dalam kehidupan
bermasyarakat. sehingga guru bisa disebut sebagai agent of change yang berperan dalam inovator, motivator, maupun
fasilitator.Jadi, jelas bahwa guru merupakan peranan aktif dalam seluruh
aktifitas masyarakat secara holistik. Posisi strategis guru di tengah
masyarakat idealnya, antara lain:
a.
Menjadi Contoh/ Model dan Teladan
Guru adalah bagian dari perangkat komunitas masyarakat yang tidak bisa
dipisahkan segala aktifitas kehidupannya sekalipun tugas pokoknya di lingkungan
sekolah, sebab ia pergi dan pasti kembali ke tengah masyarakat. Semestinya
sebagai guru harus menyadari bahwa ia tidak sekedar menyampaikan teori ilmu
pada anak didiknya namun harus mampu mengaplikasikan nilai ilmu itu sendiri.
Dengan demikian seorang guru akan menjadi panutan yang baik bagi anak didiknya
di sekolah maupun di lingkungan masyarakat dimana ia tinggal.
Dan sebagai pahlawan tanpa tanda jasa, maka jasanya akan selalu dikenang
walaupun masa tugasnya telah habis bahkan sungguh berbahagia bila ia telah
tiada ilmu yang diajarkannya akan menjadi amal jariyah yang tiada
putus-putusnya. Tapi waspadalah bila guru hanya sekedar menyampaikan teori ilmu
namun tidak mengamalkan nilai ilmu itu sendiri, maka Allah akan mengecamnya
dengan kecaman yang paling besar.
Firman Allah SWT,
كَبُرَ مَقْتًا عِنْدَاللهِ اَنْ تَقُوْلُوْا مَالاَ
تَفْعَلُوْنَ
“ Allah lebih murka
pada orang yang mengatakan baik, tapi ia sendiri tidak mengamalkanny.”
Sebagai tauladan ada
beberapa hal yang harus diperhatikan oleh seorang guru :
ü
Sikap dasar
ü
Berbicara dan gaya bicara
ü
Kebiasaan bekerja
ü
Sikap melalui pengalaman dan kesalahan
ü
Pakaian
ü
Hubungan kemanusiaan
ü
Proses berfikir
ü
Gaya hidup secara umum
“ Guru yang baik adalah yang menyadari kesenjangan antara apa yang
diinginkan dengan apa yang ada pada dirinya, kemudian menyadari kesalahan
ketika memang bersalah. Kesalahan harus diikuti dengan sikap merasa dan berusaha
untuk tidak mengulanginya.”
b.
Pendidik
Seorang guru bukan hanya mendidik anak didiknya di sekolah namun seorang
guru juga harus memberikan pendidikan umum kepada masyarakat sekitarnya agar
apa yang diajarkan kepada siswanya dapat disambut baik dan juga dipahami secara
umum oleh masyarakat sekitar. Hal ini penting untuk meningkatkan rasa percaya
masyarakat pada kemampuan seorang guru.
c.
Mempertajam kepekaan sosial
Tidak dapat dipungkiri
siapapun akan menilai bahwa guru itu adalah mereka orang yang berilmu, tapi
perlu diingat sebenarnya yang menjadi sorotan masyarakat bukanlah tergantung
pada kwalitas keilmuannya dan kefigurannya, namun yang terpenting bagaimana
seorang guru menempatkan dirinya dalam beradabtasi dengan lingkungan
masyarakatnya, kepekaannya dengan segala hal dan aturan atau kebiasaan yang
berlaku dalam kehidupan bermasyarakat.
d.
Penggerak
Potensi
Seorang guru yang dianggap sebagai tokoh penting dalam masyarakat harus
menggunakan posisi strategisnya untuk melihat bagaimana potensi yang dimiliki
masyarakat sekitarnya. Terlebih jika guru tersebut berada di lingkungan yang
minim SDM terpelajarnya. Karena dengan kemampuan seorang guru menilik potensi masyarakat di
sekitarnya, akan menjadi modal penting bagi pendidikan di daerah tersebut karena
dapat digunakan sebagai arah tujuan kemana peserta didik ini akan diarahkan.
e.
Manager
Dianalogikan seperti seorang manager yang mengatur jalannya tahapan-tahapan
teknis dalam perencanaan. Begitu pula fungsi guru dalam masyarakat sebagai
pengatur arahnya pendidikan baik terhadap peserta didik secara langsung dan
masyarakat di sekitarnya secara tidak langsung. Seorang guru harus mampu
mengajak masyarakat yang heterogen untuk melakukan fungsi masyarakatnya dalam
hidup berbangsa dan bernegara. Karena tidak semua masyarakat tahu bagaimana
melaksanakan hak dan kewajibannya.
f.
Penengah Konflik
Masyarakat heterogen yang terdiri dari berbagai macam etnis budaya yang
berbeda biasanya akan memiliki tingkat ego yang berbeda. Masalah akan muncul
ketika ego di sini bertentangan dan konflik baru. Disinilah peran guru sebagi
pengah konflik yaitu mampu mencari solusi dari permasalahan yang ada dengan
kepala dingin, mengedepankan akal dan hati dari pada nafsu amarah, mengutamakan
pendekatan psikologi persuasif daripada emosional oportunis sangat dinantikan
demi tercapainya kerukunan warga.
g.
Pemimpin kultural
Peran-peran diatas dengan sendirinya menempatkan seorang gurusebagai
pemimpin yang lahir dan muncul dari bawah secara alami, bakat, potensi,
aktualisasi, dan kontribusi besarnya dalam pemberdayaan potensi masyarakat.
Seorang guru lebih enjoy bersama rakyat yang bebas dari kepentingan pihak-pihak
yang tidak bertanggung jawab.
B. Citra Guru dalam Masyarakat Modern
Dalam pandangan masyarakat modern, guru belum merupakan profesi
yang profesional jika hanya mampu membuat murid membaca, menulis dan berhitung,
atau mendapat nilai tinggi, naik kelas, dan lulus ujian. Masyarakat modern
menganggap kompetensi guru belum lengkap jika hanya dilihat dari keahlian dan
ketrampilan yang dimiliki melainkan juga dari orientasi guru terhadap perubahan
dan inovasi.
Bagi masyarakat modern, eksistensi guru yang mandiri, kreatif, dan
inovatif merupakan salah satu aspek penting untuk membangun kehidupan bangsa.
Banyak ahli berpendapat bahwa keberhasilan negara Asia Timur (Cina, Korsel dan
Jepang) muncul sebagai negara industri baru karena didukung oleh penduduk/SDM
terdidik dalam jumlah yang memadai sebagai hasil sentuhan manusiawi guru.
Salah satu bangsa modern yang menghargai profesi guru adalah bangsa
Jepang. Bangsa Jepang menyadari bahwa guru yang bermutu merupakan kunci
keberhasilan pem bangunan. She no on wa yama yori mo ta/(ai umiyorimo fu/(ai
yang berarti jasa guru lebih tinggi dari gunung yang paling tinggi, lebih dalam
dari laut paling dalam. Hal ini merupakan ungkapan penghargaan bangsa Jepang
terhadap profesi guru.
Guru pada sejumlah negara maju sangat dihargai karena guru secara
spesifik,
- Memiliki kecakapan dan kemampuan untuk memimpin dan mengelola pendidikan;
- Memiliki ketajaman pemahaman dan kecakapan intektual, cerdas emosional dan sosial untuk membangun pendidikan yang bermutu; dan
- Memiliki perencanaan yang matang, bijaksana, kontekstual dan efektil untuk membangun humanware (SDIVI) yang unggul, bermaltabat dan memiliki daya saing.
Keunggulan
mereka adalah terus maju untuk mencapai yang terbaik dan memperbaiki yang
terpuruk. Mereka secara berkelanjutan (sustainable) terus menigkatkan mutu diri
dari guru biasa ke guru yang baik dan terus berupaya meningkat ke guru yang
Iebih baik dan akhirnya menjadi guru yang terbaik, yang mampu memberi
inspirasi, ahli dalam materi, memiliki moral yang tinggi dan menjadi teladan
yang baik bagi siswa.
Di negara kita, guru yang memiliki keahlian spesialisasi harus
diakui masih Iangka. Walaupun sudah sejak puluhan tahun disiapkan, namun
hasilnya masih belum nampak secara nyata. Ini disebabkan karena masih cukup
banyak guru yang belum memiliki konsep diri yang baik, tidaktepat menyandang
predikat sebagai guru, dan mengajar mata pelajaran yang tidak sesuai dengan
keahliannya (m/Vsmatch). Semuanya terjadi karena kemandirian guru belum nampak
secara nyata, yaitu sebagian guru belum mampu melihat konsep dirinya (self
consept), ide dirinya (self idea), dan realita dirinya (selfr eality). Tipe
guru sepeni ini mustahil dapat menciptakan suasana kegiatan pembelajaran aktif,
kreatif, efektif dan menyenangkan(PAKEM).
Guru adalah bagian dari kesadaran sejarah pendidikan di dunia.
Citra guru berkembang dan berubah sesuai dengan perkembangan dan perubahan
konsep dan persepsi manusia terhadap pendidikan dan kehidupan itu sendiri.
Dalam hal ini profesi guru pada mulanya dikonsep sebagai kemampuan memberi dan
mengembangkan pengetahuan pesena didik. Namun, beberapa dasawarsa terakhir
konsep, persepsi, dan penilaian terhadap profesi guru mulai bergeser.
Hal itu selain karena perubahan pandangan manusia-masyarakat
terhadap integritas seseorang yang berkaitan dengan produktivitas ekonomisnya,
juga karena perkembangan yang cukup radikal di bidang pengetahuan dan
teknologi, terutama bidang informasi dan komunikasi, yang kemudian mendorong
pengembangan media belajar dan paradigma teknologi pendidikan. Dalam
perkembangan berikutnya, sekaligus sebagai biasnya, guru mulai mengalami dilema
eksistensial. Artinya, penguasaan ilmu pengetahuan tidak lagi menjadi hegemoni
guru, tetapi menyebar seluas perkembangan teknologi informasi dan komunikasi
seperti dunia penerbitan, buku, majalah, koran, Serta media elektronik lainnya.
Untukitu, posisi krusial guru perlu dijernihkan tatkala kita hendak merumuskan
kembali pendidikan yang Iebih memajukan masa depan generasi berikutnya.
Dengan demikian, para guru dituntut tampil lebih profesional, lebih
tinggi ilmu pengetahuannya dan lebih cekatan dalam penguasaan teknologi
komunikasi dan informasi. Artinya, guru mau tidak mau dan dituntut harus terus
meningkatkan kecakapan dan pengetahuannya selangkah ke depan lebih dari
pengetahuan masyarakat dan anak didiknya. Dalam kehidupan bermasyarakat pun
guru diharapkan lebih bermoral dan berakhlak daripada masyarakat kebanyakan,
tetapi di situlah muncul problem tatkala para guru tidak memiliki kemampuan
materi untuk memiliki segala akses dan jaringan informasi sepeti TV, buku-buku,
majalah, dan koran. Guru-guru memiliki gaji dan tunjangan yang jauh dari cukup
untuk meningkatkan profesinya sekaligus memperkaya informasi mengenai
perkembangan pengetahuan dan berbagai dinamika kehidupan modern. Sehingga,
rasanya sangat sulit di era modern ini guru dapat tampil lebih profesional,
memiliki tanggung jawab moral profesi sebagai konsekuensi etisnya.
BAB III
PENUTUP
PENUTUP
Kesimpulan
Guru kini bukan lagi sekadar pahlawan tanpa tanda
jasa. Justru guru kadang dinilai berlimpah jasa. Beragam fasilitas kini diperoleh guru.
Pandangan masyarakat terhadap profesi guru pun sudah bergeser. Berdasarkan
pengamatan atas fenomena yang terjadi pada sebagian besar masyarakat.
Masyarakat mempunyai ekspektasi yang sangat tinggi
dari para guru, baik dari sisi sikap, perkataan maupun perilakunya.Sikap,
perkataan dan perilaku yang diharapkan dari seorang guru, sama dengan seorang
ustadz atau pemuka agama. Artinya bahwa masyarakat mengharapkan guru bersikap,
bertutur dan bertindak layaknya seorang ustad. dapat diambil
kesimpulan bahwa guru itu mempunyai peran dan pengaruh yang sangat besar dalam
kehidupan bermasyarakat. sehingga guru bisa disebut sebagai agent of change yang berperan dalam
inovator, motivator, maupun fasilitator.
Jadi, Seorang guru harus
untuk tetap selalu menjaga sikap, tutur kata dan perilakunya di tengah-tengah
masyarakat, yaitu dengan menyesuaikan dengan norma yang berlaku.
Daftar Pustaka
Endrajati,
Sidi, 2007, Menuju Masyarakat Belajar, Jakarta : Marapadina
dan Bojos
Gunarsa, Singih, 2001, Profesi Pendidikan, Jakarta: BPK
Gunung Mulia
Mulyasa, E, 2005. Menjadi Guru Profesional,
Bandung : Remaja Rosda Karya
http://rohman-makalah.blogspot.com/2008/07/teori-belajar-akhmad-sudrajat-m.html n(diakses pada tanggal 26 April 2013)
Ebook
(Electronic Book) download Psikologi Pendidikan oleh Arwin Zoelfatas
(diakses pada tanggal 25 April 2013)
m
BalasHapus